Penerbit Balai Pustaka
Cetakan Ketiga - Januari 1979
196 halaman (belum termasuk halaman yang hilang)
Setiap bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat mutlak memerlukan, bahwa setiap warga negaranya minimal mengetahui, memahami dan menghayati hal-hal pokok yang sangat mendasar tentang kenegaraan tanah airnya, untuk dapat membangun suatu bangsa dan negara yang dicita-citakannya dengan dukungan ketahanan nasional yang kokoh.Buku ini disusun oleh para ahli kita yang berwewenang dengan menggunakan sumber-sumber resmi yang ada. Sangat praktis dan berguna bagi para guru dan siswa Sekolah Lanjutan, sehubungan dengan Pendidikan Moral Pancasila dan pelajaran-pelajaran di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial.
Ingin melihat Indonesia dengan kacamata positif? Bacalah buku ini. Isinya sungguh menggugah, menenteramkan. Simak saja pendahuluannya:
TANAH AIRKU INDONESIASebuah buku yang sangat layak baca. Menggetarkan! Percayalah, negara ini baik-baik saja. Sangat baik.
Sungguhlah berbahagia kita bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang besar memiliki Tanah Air yang luas, lagi pula kaya dan indah permai keadaan alamnya. Sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Esa pula Tanah Air kita sangat baik letaknya, yakni antara dua Benua dan dua Samudera yang luas merupakan pusat pertemuan antarbangsa sedunia. Keadaan alam yang sukar dicari bandingannya merupakan daya tarik bagi bangsa asing dan adalah modal yang besar bagi pariwisata.
Tidaklah mengherankan jika kepulauan Nusantara ini oleh Multatuli digambarkan sebagai "pending zamrud yang membujur sepanjang katulistiwa". Tak kurang dari 13.500 pulau besar kecil bertebaran antara benua Asia dan Australia dan antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia. Itulah wilayah Republik Indonesia, Tanah Air dan Tanah Tumpah Darah kita! Kepulauan Indonesia yang luasnya 2.000.000 km persegi dan panjangnya — antara Sabang dan Merauke — adalah 5.000 km, hampir menyamai benua Eropa besarnya.
Kepulauan Insulinda yang kini (tahun 1979) berpenghuni 137.000.000 jiwa yang beraneka ragam suku-bangsa dan bahasa daerahnya ini menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan Bangsa serasi dengan kepentingan pribadi atau golongan. Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam Negara Indonesia yang berdasarkan Panca-sila ini, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan keper-cayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Dan karena itu dalam negara ini dikembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan "tepa salira", sikap tidak sewenang-wenang terhadap orang lain, serta sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
Semoga...
Selengkapnya...






